a.
Perumusan
masalah yang merupakan pertanyaan mengenai objek empiris yang jelas-jelas
batasnya serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait di dalamnya.
b.
Penyusunan
kerangka berfikir dalam hipotesis yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin
terdapat antara berbagai faktor yang
saling mengkait dan membentuk konstelasi
permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan
premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenaranya dengan memperhatikan
faktor-faktor empiris yang relawan.
c.
Perumusan
hippotesis yang merupakan jawaban sementara atau dugaan terhadap pertanyaan
yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang
dikembangkan.
d.
Pengujian
hipotesis yang merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis
yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung
hipotesis tersebut atau tidak.
e.
Penarikan
kesimpulan yang merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu
ditolak atau diterima. Sekiranya dalam proses pengujian terdapat fakta yang
cukup yang mendukung hipotesis maka hipotesis itu diterima. Sebaliknya
sekiranya dalam proses pengujian tidak terdapat fakta yang cukup mendukung
hipotesis maka hipotesis ditolak. Hipotesis yang diterima kemudian dianggap
menjadi pengetahuan ilmiah sebab telah memenuhi
persyaratan keilmuwan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten
sesuai dengan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebenaranya. Pengertian
kebenaran disini harus ditafsirkan secara pragmatis artinya bahwa sampai saat
ini belum terdapat fakta yang menyatakan
sebaliknya. [5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar